Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sering kali menghadapi permasalahan serius seperti perizinan yang tidak jelas, kerusakan lingkungan, rendahnya penerapan kaidah teknik pertambangan, serta lemahnya pengawasan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penting untuk membina, mengawasi, dan memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai regulasi.
II. Dasar Hukum
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba
- PP No. 96 Tahun 2021
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2020
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018
III. Tujuan & Manfaat
- Membekali ASN dengan pengetahuan teknis dan regulasi tentang pertambangan rakyat.
- Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan.
- Mendorong terciptanya pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
IV. Materi Pokok
- Konsep dan regulasi pertambangan rakyat
- Mekanisme pemberian izin pertambangan rakyat (IPR)
- Strategi pembinaan dan pengawasan
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tambang rakyat
- Studi kasus praktik terbaik (best practice)
V. Metode & Output
Metode: Presentasi, diskusi, studi kasus, workshop.
Output: Peserta mampu merancang strategi pembinaan pertambangan rakyat di daerah masing-masing.
Waktu & Tempat
📍 Tersedia secara Nasional (Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, dan kota lainnya)
📆 Jadwal menyesuaikan agenda PT. Trans Edukasi Nasional (setiap bulan).
PT. Trans Edukasi Nasional (TREN)
📍 Jl Gading Kirana Timur A-11/15 RT 001 RW 08, Kelapa Gading, Jakarta Utara - 14240
🌐 www.trenmediadiklat.com
📱 WhatsApp: +62 812-1083-1094