Kami adalah fasilitator terpercaya dalam penyelenggaraan bimbingan teknis, pelatihan, workshop, seminar, sertifikasi, dan kegiatan sosial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum.
Kami menyediakan program peningkatan kapasitas SDM, seperti outbound, capacity building, pelatihan, workshop, dan bimtek, yang dirancang sesuai kebutuhan dengan metode terkini dan tenaga profesional yang berpengalaman.
Meningkatkan sinergi, kreativitas, dan produktivitas tim melalui kegiatan interaktif seperti:
Meningkatkan kompetensi SDM melalui program pelatihan di berbagai bidang, seperti:
Memberikan pemahaman mendalam tentang:
26 Aug 2025
26 Aug 2025
Temukan acara menarik dan inspiratif yang siap memperkaya wawasan serta memperluas jaringan Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam agenda terdekat kami!
Belum ada data Agenda
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/ Bimtek yang dilaksanakan
Artikel Terbaru Seputar Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Peningkatan Kapabilitas.
Capacity building atau pembangunan kapasitas merupakan suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok, organisasi, dan institusi dalam mencapai tujuan dan memenuhi tantangan yang dihadapi. Capacity building adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan pihak-pihak yang terlibat, baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, maupun sumber daya lainnya. Proses ini dapat dilakukan melalui pelatihan, pendidikan, penguatan struktur organisasi, pengembangan sistem, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya yang ada.
Capacity building tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada pengembangan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama tim yang sangat penting dalam mendukung efektivitas kerja di berbagai sektor.
1. Pentingnya Capacity Building bagi Organisasi
Bagi organisasi, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun perusahaan, capacity building memiliki berbagai manfaat yang sangat vital. Berikut adalah beberapa alasan mengapa capacity building sangat penting untuk organisasi:
a. Meningkatkan Kinerja dan Efisiensi Organisasi
Organisasi yang memiliki kapasitas yang kuat akan dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan melalui pelatihan, organisasi dapat memanfaatkan sumber daya manusia mereka secara maksimal. Hal ini dapat berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kualitas layanan atau produk yang dihasilkan.
b. Meningkatkan Kemampuan Menghadapi Tantangan
Capacity building membantu organisasi untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang selalu ada, baik di tingkat internal (misalnya perubahan struktur organisasi atau pengembangan teknologi) maupun eksternal (seperti perubahan pasar, kebijakan, atau kondisi sosial). Organisasi yang memiliki kapasitas yang baik akan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan tersebut.
c. Membangun Kepemimpinan yang Kuat
Proses capacity building juga mencakup pengembangan kepemimpinan. Pemimpin yang terampil dan memiliki wawasan luas dapat menginspirasi dan memotivasi tim mereka untuk mencapai tujuan organisasi. Program pelatihan kepemimpinan membantu menciptakan pemimpin yang dapat mengambil keputusan yang bijaksana, menyelesaikan konflik dengan efektif, dan memimpin perubahan dengan sukses.
d. Meningkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi Tim
Capacity building tidak hanya berfokus pada individu, tetapi juga pada peningkatan keterampilan tim dalam bekerja sama. Program pelatihan yang menekankan pentingnya komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah secara tim dapat meningkatkan sinergi antar anggota tim, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
2. Strategi Implementasi Capacity Building
Untuk mencapai hasil yang optimal, ada beberapa strategi yang perlu diperhatikan dalam implementasi capacity building, antara lain:
a. Pendekatan Partisipatif
Melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses capacity building sangat penting. Pendekatan partisipatif memungkinkan mereka yang terlibat untuk memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab atas proses dan hasilnya.
b. Pelatihan yang Terfokus dan Relevan
Program pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik organisasi atau masyarakat yang bersangkutan. Pelatihan yang relevan dan terfokus pada keterampilan yang dibutuhkan akan lebih efektif daripada program pelatihan yang terlalu umum.
c. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi yang terus-menerus selama dan setelah proses capacity building diperlukan untuk menilai kemajuan yang dicapai, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan memastikan bahwa hasil yang diinginkan tercapai.
d. Kolaborasi dan Kemitraan
Capacity building yang sukses sering kali melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Kemitraan ini dapat menyediakan sumber daya yang lebih besar dan memperluas dampak dari program capacity building.
Capacity building adalah investasi yang sangat berharga, baik untuk organisasi maupun masyarakat. Dengan meningkatkan kapasitas individu, kelompok, dan institusi, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan, capacity building berperan dalam pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga, dan berbagai pihak terkait untuk terus mendorong dan mendukung program capacity building sebagai bagian dari strategi pembangunan yang lebih besar.
Gerakan Sekolah Sehat (GSS) merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar dalam rangka mentransformasi pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia (SDM) unggul yakni melalui kesehatan sekolah. Salah satu upaya diwujudkannya Gerakan Sekolah Sehat (GSS) melalui sosialisasi dan publikasi yaitu melalui kegiatan yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan antara lain, berupa seminar/webinar/FGD untuk menambah wawasan dan memperluas cakrawala satuan pendidikan tentang Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa dan Sehat Lingkungan di satuan pendidikan.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 97 antara lain menyebutkan kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui amanat UU tersebut, Kemendikbudristek menerbitkan Surat Edaran Dirjen Paud Dikdas dan Dikmen Nomor 1725/C/C4/DM.00/02/2024 pada 19 Februari 2024 tentang Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas provinsi, kabupaten/kota. Adapun dasar hukum dari Gerakan sekolah sehat adalah . (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/ XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; (4) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan danPengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; (5) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja; (6) Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/P/SKB/2003, Nomor 1068/Menkes/SKB/VII/2003, Nomor MA/230 B/2003, Nomor 4415-404 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Tim Pembina UKS Pusat; (7) Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2022, Nomor HK.O1.O8/Menkes/1325/2022, Nomor 835 Tahun 2022, Nomor 119-5091.A Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.
Visi Pendidikan Indonesia melalui implementasi Merdeka Belajar, perlu terus ditingkatkan kualitas pembelajaran dan layanan Pendidikan secara holistik di satuan pendidikan. Kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Tujuan Umum Kegiatan adalah memberikan wawasan kepada tim pelaksana GSS di Satuan Pendidikan bagaimana mengimplementasikan GSS yang terintegrasi dengan proses belajar untuk menghasilkan sekolah/madrasah yang sehat, melalui pembiasaan GSS secara sederhana, terus menerus, berkelanjutan dan tidak membutuhkan infrastruktur khusus. Kemendikbudristek meluncurkan Program Kampanye Sekolah Sehat (KSS) dengan tema: “Revitalisasi UKS melalui Kampanye Sekolah Sehat” (Jakarta, 23 Agustus 2022) Untuk lebih meningkatkan derajat/status kesehatan satuan pendidikan dan peserta didik, tahun 2024: Kampanye Sekolah Sehat ditingkatkan menjadi Gerakan Sekolah Sehat yaitu Fokus 3 sehat ditambah 2 sehat, sehingga menjadi 5 sehat. Peran pendidik dalam mengimplementasikan GSS adalah merupakan kunci keberhasilan program GSS itu sendiri. Pendidik bertanggung jawab untuk menyampaikan materi tentang pentingnya kesehatan fisik, kebugaran, gizi, kesehatan jiwa dan lingkungan dalam proses pembelajaran sehari-hari serta pendidik mengintegrasikan konsep Gerakan Sekolah Sehat ke dalam berbagai mata pelajaran yang terkait. Pendidik juga memantau kesehatan peserta didik sehari-hari, memastikan mereka mendapatkan gizi yang cukup dan mengikuti program imunisasi. Pendidik berperan memberikan dukungan emosional dalam aspek kesehatan jiwa kepada peserta didik seperti berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas dalam pendampingan kesehatan jiwa. Melalui pengorganisasian kegiatan seperti sarapan bersama, kegiatan olahraga, kampanye kebersihan, dan program lingkungan, serta evaluasi keberhasilan program. Pendidik harus memastikan bahwa GSS diterapkan secara efektif, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, dan mendukung pencapaian SDGs. Peran aktif dan komitmen yang kuat dapat menciptakan praktik Pendidikan inklusif, berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
Senada itu ada UU No 20 Tahun 2023 Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spititual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pasal 5 ayat 1menyatakan bahwa “ setiap warga negara mempinyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu”. Pasal 11 lebih menegaskan bahwa “ Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya Pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa deskriminasi”. Pilar dalam Gerakan Sekolah Sehat memiliki fungsi sebagai tata kelola keberlangsungan implementasi Pendidikan Kesehatan dengan fokus dan tujuan sebagai berikut :
A. Sehat Bergizi
Sehat Bergizi bertujuan untuk memastikan peserta didik memiliki pola makan yang sehat dan bergizi seimbang, meliputi :
B. Sehat Fisik
Untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik, program Sehat Fisik meliputi :
C. Sehat Jiwa
Peningkatan kesehatan jiwa peserta didik meliputi:
E. Sehat Lingkungan
Untuk mewujudkan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, meliputi :
Oleh :
Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC., C.PS., C.STMI.
Nila Purnamawati, M.Pd., C.STMI.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya berbagai perubahan regulasi, teknologi, dan tantangan global, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan efektif.
Tujuan Bimbingan Teknis
Bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah, seperti Peraturan Pemerintah, Permendagri, dan kebijakan fiskal nasional.
2. Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran, agar sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
3. Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pengendalian keuangan.
4. Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem keuangan daerah, seperti implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
5. Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntansi pemerintah daerah dan standar pemeriksaan keuangan.
Materi yang Dibahas
Peserta Bimbingan Teknis
Peserta bimtek ini meliputi:
Metode Pelaksanaan
Manfaat yang Diharapkan
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu:
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kami menyediakan layanan pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop, sertifikasi, konsultasi, dan kegiatan sosial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, BUMN, BUMD, dan swasta.
Target utama kami adalah instansi pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum yang ingin meningkatkan kapabilitas dan kompetensi.
Visi kami adalah menjadi media terkini dan handal dalam meningkatkan sumber daya manusia profesional yang mampu mengikuti dinamika perkembangan di era Industri 4.0.
Kami menggunakan metode terkini dan inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan era Industri 4.0, didukung oleh tenaga profesional berpengalaman lebih dari 15 tahun.
Bidang pendidikan yang kami tawarkan meliputi peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, pengembangan SDM tenaga pengajar, manajemen mutu SDM, pengadaan barang dan jasa, sistem informasi, teknologi, manajemen aset, perpajakan, dan masih banyak lagi.
Ya, kami menyediakan berbagai jenis pelatihan yang bersertifikasi sesuai dengan kebutuhan peserta.
Ya, kami juga melayani kegiatan sosial seperti pameran, outbound, dan studi banding, serta event khusus yang melibatkan pelayanan masyarakat.
Kantor kami beralamat di Jl. Gading Kirana Timur A-11/15 RT 001 RW 08, Kelapa Gading, Jakarta Utara - 14240.
Anda dapat menghubungi kami melalui:
Ya, kami memiliki legalitas resmi dengan rincian: