Industri minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis dengan risiko tinggi, baik dari aspek finansial, teknis, maupun regulasi. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman menyeluruh tentang manajemen industri migas mulai dari hulu hingga hilir.
II. Dasar Hukum
- UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas
- PP No. 35 Tahun 2004
- Perpres No. 95 Tahun 2012 tentang SKK Migas
III. Tujuan & Manfaat
- Meningkatkan kapasitas ASN dan stakeholder dalam memahami tata kelola industri migas.
- Membekali peserta dengan prinsip manajemen proyek migas.
- Mendukung efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan sektor migas.
IV. Materi Pokok
- Struktur regulasi industri migas
- Manajemen sektor hulu dan hilir
- Risiko dan tantangan industri migas
- Strategi keberlanjutan energi
V. Metode & Output
Metode: Presentasi, diskusi, studi kasus, workshop.
Output: Peserta memahami tata kelola migas dan mampu merancang strategi pengelolaan migas yang berkelanjutan.
Waktu & Tempat
📍 Tersedia secara Nasional (Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, dan kota lainnya)
📆 Jadwal menyesuaikan agenda PT. Trans Edukasi Nasional (setiap bulan).
PT. Trans Edukasi Nasional (TREN)
📍 Jl Gading Kirana Timur A-11/15 RT 001 RW 08, Kelapa Gading, Jakarta Utara - 14240
🌐 www.trenmediadiklat.com
📱 WhatsApp: +62 812-1083-1094